Kejati Riau Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Puluhan Miliar di RSUD Indrasari Rengat

Kejati Riau Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Puluhan Miliar di RSUD Indrasari Rengat
Ilustasi: Kantor Kejaksaan Tinggi Riau/int
LIPO - Korp baju coklat terus menjadi pusat perhatian masyarakat Riau. Sepak terjangnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi dibawah kepemimpinan Mia Amiati semakin mendapat dukungan dari segala lapisan. 

Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran saban hari selalu menghiasi halaman media terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi.

Kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp41 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dana miliaran rupiah itu disebut-sebut bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Riau tahun 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, kasus itu masih proses penyelidikan di Bagian Pidana Khusus. 

"Masih lid (penyelidikan)," kata Muspidauan, Rabu (20/1/2021).


Muspidauan mengatakan, jaksa penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan langsung dengan penggunakan anggaran itu. 

"Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari peristiwa pidananya," kata Muspidauan.

Pengusutan kasus ini, kata Muspidauan, berdasarkan laporkan masyarakat ke Kejati Riau. Namun ketika disinggung detail dugaan penyimpangan itu, Muspidauan enggan membebarkan. 

"Masih pulbaket," ucapnya.


Informasi yang diperoleh, pengusutan perkara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : PRINT-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari. Surat ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati pada 11 Januari 2021 lalu.

Terpisah Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, pihaknya baru mengundang semua pihak untuk diklarifikasi. 

"Baru mengundang. Tunggu, nanti kalau mereka hadir," tutur Hilman.

Diketahui, RSUD Indrasari mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar.
Uang sebesar itu digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar.

Sisanya Rp5 miliar dikucurkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.(*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index