Masalah Sudah Selesai, Mantan Ketua PAN Riau Sesalkan Mahar Politik Diungkit Kembali

Masalah Sudah Selesai, Mantan Ketua PAN Riau Sesalkan Mahar Politik Diungkit Kembali
Ilustrasi: Mahar Politik/int
LIPO - Heboh pemberitaan terkait mahar politik ditubuh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan salahsatu kandidat Gubernur Riau pemilihan 2018, membuat mantan Ketua PAN Riau, Fauzi Kadir angkat bicara. Ia menyayangkan persoalan tersebut diributkan kembali, padahal masalahnya sudah selesai.

"Masalah ini sebenarnya sudah selesai kok diributkan lagi?," kata Fauzi Kadir sambil balik bertanya saat dikomfirmasi media, Rabu (27/01/21).

Apalagi sebut Fauzi Kadir, tudingan mahar ini menyeret-nyeret Wasekjen PAN Irvan Herman. Ia menegaskan, persoalan itu tidak ada lagi kaitannya dengan Irvan Herman.

"Tidak ada lagi kaitannya. Masalah ini sudah selesai. Kalo soal Irvan kapasitasnya hanya sekedar membantu karena kebetulan Irvan di DPP. Sifatnya hanya memfasilitasi, soal keputusan khan tetap pada pimpinan partai. Prosesnya sama seperti partai yang lain, tetap penentuannya di pimpinan partai. Disaat partai memutuskan lain, jangan dia (Irvan) yang disalahkan," jelasnya.

Munculnya persoalan terkait mahar politik itu sangat disayangkan dan disesalkannya. Fauzi Kadir menilai isu ini sangat menyesatkan.

"Jangan membuat isu menyesatkan untuk kepentingan politik pribadi di daerah lah," tegasnya.

Ia pun berharap persoalan ini jangan dibesar-besarkan apalagi sampai dikait-kaitkan dengan politik pilkada di daerah.

"Tak perlu lah dibesarkan. Sama sekali tak ada kaitannya dengan politik pilkada di daerah. Kita berharap persoalan secepatnya selesai oleh internal partai," harapnya.

Untuk diketahui, pada pemilihan Gubernur Riau 2018, pasangan Firdaus-Rusli kalah dengan pesaingnya yakni Syamsuar-Edy Natar. 

Untuk dukungan dari partai, pasangan ini sempat diyakini mampu merebut dukungan dari PAN. Namun, belakangan PAN mendukung pasangan Syamsuar - Edy Natar.

Konon, kegagalan paslon Firdaus dan pasangannya masih menyisakan persoalan dengan PAN, yang disinyalir menyangkut mahar politik yang sempat diberikan dan harus dikembalikan ke pihak paslon. (*1)


Sumber: rmol.id

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index