Kuansing Gempar Lagi, Kejari Bongkar Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Berkedok SPPD Fiktif

Kuansing Gempar Lagi, Kejari Bongkar Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Berkedok SPPD Fiktif
Sember Foto: Kejari Kuansing
LIPO - Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali dibuat terkejut oleh gebrakan Kejari Negeri (Kejari) Kuansing. Betapa tidak, usai membongkar beberapa kasus besar di wilayah hukumnya, kini Kejari Kuansing membongkar sindikat yang disinyalir menilap uang rakyat dengan kedok SPPD fiktif.

Lihat saja, pada Senin (15/02/21), Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( BPKAD) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, diwakili oleh Kabid Aset Hasvirta Hendra, SPi, menyerahkan ratusan juta uang SPPD yang diduga fiktif kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, . Uang senilai Rp. 493 juta lebih itu langsung diterima Kajari beserta jajaran penyidik di kantor Kejari Kuansing.

Kajari Kuansing, Hadiman, kepada liputanoke.com mengatakan, bahwa yang diserahkan hari hanyalah dugaan SPPD fiktif terkait Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Uang yang baru diserahkan Rp.493 juta lebih, ini kasus SPPD Fiktif pada BPKAD Tahun 2019, ini hanya bon minyak aja," ungkap Hadiman, Senin (15/02/21).

Sementara dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini, dijelaskan Hadiman, masih ada ditenggarai SPPD fiktif lainnya.

"Itu baru diserahkan uang itu hanya bon minyak, ngak ada pertangungjawabannya. Sedangkan dugaan SPPD yang diduga fiktif seperti kamar hotel masih ditindaklanjuti," jelas Jadikan lagi.

Dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi. Diantaranya, Kabid, Kasubid dan beberapa staf BPKAD. Sedangkan Kepala BPKAD Kuansing, berinisial H alias K mangkir dari pemeriksaan dengan alasan Covid-19.

"Sudah kita periksa sebanyak 25 orang, ada menjabat sebagai Kabid, Kasubid dan staf. Sementara Kepala BPKAD nya mangkir, alasanya covid," terang Kajari yang terus mendapat dukungan dari masyarakat di Kuansing ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pada kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing disinyalir banyak pihak yang turut menikmatinya, mulai dari pegawai biasa hingga pejabat teras.

Kajari Kuansing Hadiman menghimbau agar pihak-pihak yang diperlukan dimintai keterangannya untuk kooperatif.

"Khan udah sering diingatkan, kita tak main-main. Kita minta pihak-pihak yang diperlukan keterangannya untuk kooperatif," pintanya. 

Pada perkara ini, Kejari Kuansing belum menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertangung jawab sebagai tersangka. (*3)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index