Terjaring OTT, KPK Segera Umumkan Status Nurdin Abdulla

Terjaring OTT, KPK Segera Umumkan Status Nurdin Abdulla
Nurdin  Abdullah/int
LIPO - PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat tadi malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Ia diciduk terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai aturan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index