Polres Siak Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba

Polres Siak Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba
Ilustrasi/int
SIAK, LIPO - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. Tepatnya dirumah Sdr. Rishqy. Dua orang itu diketahui berinisial RA  (22) seorang pria dan IH (20).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberangus peredaran gelap narkoba.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani, SH, Selasa (25/02/2021).

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan telah mengamankan 22  paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 14.01 Gram, 1 unit handphone merk Realme warna Biru , 1 unit handphone merk IPhone  warna Abu Abu , 1 buah Helm Merk GM warna Ungu .

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu ditempat yang disebutkan tadi, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021. 

Sekira pukul 21.30 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi TKP dan mendapati 2 orang laki-laki yang bernama RA dan IH. Kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 14.01 gram kemudian di lakukan interogasi 22 paket diduga Narkotika jenis shabu tersebut milik RA  yang ia dapatkan dari AK 

Atas kejadian tersebut tersangka RA dan IA berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index