Tiga Pelaku Curas di Speedboat Tujuan Tembilahan-Batang Tumu Ditangkap Polres Inhil

Tiga Pelaku Curas di Speedboat Tujuan Tembilahan-Batang Tumu Ditangkap Polres Inhil
Tiga pelaku diamankan di Mapolres Inhil
TEMBILAHAN, LIPO - Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di speedboat, di perairan palongan Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Peristiwa yang terjadi pada Jum'at 5 Februari 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB ini, menimpa korban AA dan Bu total, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp. 237 juta.

Kapolres AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, berkat keseriusan Kapolres bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka, terdiri dari dua pelaku utama dan satu pelaku penyedia senjata api.

"Sampai saat ini, tiga pelaku Curas di Speedboat tujuan Tembilahan-Batang Tumu sudah diamankan, sedangkan 5 pelaku lainnya dalam pengejaran," ujarnya.

Dijelaskan AKP Indra, setengah bulan sebelum kejadian, tersangka sudah mempunyai niat ingin melakukan perampokan terhadap korban yang selalu mengambil uang dalam jumlah besar ke Tembilahan.

"Sudah memastikan korban betul membawa uang banyak, kemudian pelaku He mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama - sama melakukan perampokan," terangnya.(lipo*7/rls)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index