Polres Inhu Ciduk Pengedar Narkoba, Hasil Penjualan Ratusan Juta Turut Diamankan

Polres Inhu Ciduk Pengedar Narkoba, Hasil Penjualan Ratusan Juta Turut Diamankan
Tersangka Diamankan Polres Inhu/LIPO
INHU, LIPO - Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni RA alias Kadus (51). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 7,97 gram, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 232, 240.000.

Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu berskala besar dari tangan pria yang  ini terjadi di lokasi keburan Cina Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, Kamis 25 Februari 2021 kemarin pada pukul 19.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat 5 Maret 2021, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu tersebut.

Dijelaskan Misran, berawal informasi dari masyarakat, selanjutnya ditindakdaklanjuti oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos, Kamis 25 Februari 2021 turun ke Pekan Heran untuk penyelidikan.

Setelah tim melakukan pengintaian pada sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba, pukul 19.30 WIB tim melihat seorang laki-laki paruh baya tak dikenal sedang duduk disekitar kuburan Cina. Gerak gerik laki-laki paruh baya itu seperti menunggu seseorang. 

Saat tim mendekat, laki-laki itu sempat membuang sesuatu ke tanah, setelah dicari, akhirnya  ditemukan 1 kantong plastik warna hitam, ketika kantong dibuka, ada 1 kotak kanebo, dalam kotak kanebo ada lagi 1 kotak vitamin merek Inboost. Tim sempat terkejut ketika melihat isi kotak vitamin itu, sebab ada 2 bungkus besar serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 7,97 gram. 

Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya tim menuju ke rumah tersangka, saat digeledah, ditemukan lagi uang tunai sebesar Rp 232, 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang itu hasil penjualan narkoba.

Selain uang tunai, juga diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti puluhan plastik klep, sendok dari pipet, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan lainnya.

"Kasus ini sedang dikembangkan, sebab berdasarkan pengakuan tersangka, kuat dugaan masih ada lagi keterlibatan tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," tutup Misran. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index