Pelapor Abu Janda Dipecat dari Jabatan Ketua Umum KNPI

Pelapor Abu Janda Dipecat dari Jabatan Ketua Umum KNPI
Haris Pertama/int
JAKARTA, LIPO - Haris Pertama dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum  DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ia dicopot berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh Pengurus Pusat KNPI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Haris pertama merupakan sosok yang pernah melaporkan aktivis Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan isu rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ia bahkan sempat menyatakan siap mundur sebagai Ketum KNPI jika Abu Janda tidak ditangkap polisi.

Adapun, rapat pleno Pengurus Pusat KNPI yang salah satu agendanya mencopot jabatan Haris Pertama itu dipimpin oleh wakilnya, Ahmad A Bahri. Menurut Bahri, Haris dicopot dari jabatannya karena melanggar AD/ART KNPI.

"Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Adapun kedua, kata dia, pelanggaran Pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. Haris dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan KNPI.

"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021 dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," jelasnya.

Mustahuddin meminta agar Haris Pertama tidak lagi memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI. Hal itu diungkapkan Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum DPP KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan atau dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," ujarnya.

Mustahuddin mengaku akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru. "(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.

Sementara itu, Haris Pertama mengatakan, jabatan Ketua Umum DPP KNPI merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.

Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI Provinsi, Kota/Kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat.

“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai Rakyat dan Pemuda Indonesia,” tulis Haris di media sosialnya.

Haris akui bahwa yang terjadi saat ini merupakan teguran dari Allah Ta’ala agar dirinya besar dan lebih kuat ke depan. “Juga agar saya lebih hebat lagi dan tahu mana kawan dan mana lawan,” ungkapnya.

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2019-2022. Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggung jawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.

“Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak,”ujarnya.

Haris menekankan, ia hanya ingin semua pemuda Indonesia tahu, dirinya tidak pernah menyesal kehilangan jabatan .

“Saya bangga karena saya pernah memimpin kawan-kawan dalam berorganisasi, waktu dan nyawa saya persembahkan untuk KNPI,” pungkas Haris.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index