Laki-laki Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan

Laki-laki Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
INHU, LIPO - Seorang laki-laki paruh baya di salah satu Desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan, sebut saja nama korban Bunga (17).

Pelaku tak senonoh itu akhirnya berhasil diamankan  Polsek Batang Cenaku setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini.

"Pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.k melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 9 Maret 2021 pagi.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu. Korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh B sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020, dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban.  Sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.

"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index