PEKANBARU, LIPO - Pelaku teror dengan melempar kepala hewan (anjing) ke rumah pejabat Kejati Riau kembali ditangkap jajaran Polda Riau malam ini (11/03/21). Dengan ditangkapnya satu pelaku lagi, maka jajaran Polda Riau telah mengamankan tiga orang.
Penangkapan terhadap satu orang itu dibenarkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
"Malam ini kita menangkap seorang lagi pelaku pelemparan ke rumah Humas Kejati," terang Agung Setya Imam Effendi.
Sementara pelaku yang lainnya saat ini sedang dilakukan pengejaran.
Sebelumnya, pada Jum'at 05 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing dan sebilah pisau di depan kediaman pribadinya. Potongan kepala anjing dan pisau diketahui saat Ia hendak melaksanakan Shalat Subuh di Masjid dekat rumahnya.
Kemudian pada tempat yang lain, kediaman Nasir Penyalai juga diteror. Teror terjadi pada hari Jum’at 05 Maret 2021 sekira pukul 23.00 wib. Ketika itu Ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya. Lalu ia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol mineral berisi bensin.
Dalam kasus teror ini jajaran Polda Riau sebelumnya telah mengamankan dua orang pelaku, yaitu ditangkap masing-masing IP alias Iwan (39), dan DW alias Didi (39), pada Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib. (*1)