Polsek Kuantan Tengah Tidak Temukan PETI di Desa Koto Kari

Polsek Kuantan Tengah Tidak Temukan PETI di Desa Koto Kari

Menanggapi berita yang telah dibeberkan mitrabayangkara.com Jajaran Polres Kuansing, melalui Polsek Kuantan Tengah melaksanakan patroli rutin penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,

Kamis  (11/03/2021).


Kepada awak media, Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto SIK.MM melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol. Susiyanto Basuki S,pd. Dan Kanit res Ipda Iwan Rudi Firnando Siagian SH, MH. mengatakan, bahwasanya patroli rutin ini merupakan tindak lanjut pihaknya yang sebelumnya telah melaksanakan operasi PETI di  Sungai Rumbio Koto Kari.


"Kita akan selalu memantau dan memberikan tindakan preventif terkait aktivitas peti yang ada di Dusun Batang punggai, khususnya di Desa koto wilayah hukum Polsek Kuantan tengah. Selain itu Patroli ini juga salah satu pencegahan Aktifitas PETI." Ujarnya


Dikatakannya, untuk patroli rutin ini dilakukan untuk memberantas aktifitas PETI yang selama ini bandel dan tidak jera walaupun berulang kali telah di tertibkan.


"Patroli seperti ini tidak hanya kita lakukan di Koto Kari saja saja, melainkan di tempat-tempat lain juga akan kita lakukan patroli seperti ini." jelasnya.


"Saat kita melakukan penyelusuran, kami tidak menemukan  dompeng sedang beroperasi maupun alat berat yang berada di Desa Koto Kari, kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah," jelasnya lagi.


 "Dan kami juga menanyakan ke Firman (28) dan Julius (48) salah seorang warga yang tinggal di Dusun Batang Punggai, Firman menjelaskan Ia tidak melihat dan tidak mengetahui bahwasanya tidak ada alat berat yang bekerja maupun dompeng yg beroperasi di dusun batang punggai," lanjutnya.


Berbagai upaya untuk pencegahan PETI telah  lakukan, mulai dari selebaran, himbauan, sosialisasi dampak dari PETI, jika ada yang membandel dan main kucing-kucingan dengan aparat, akan tindak tegas. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index