Tersangka Kasus Dugaan Perjalan Dinas Fiktif Mangkir dari Panggilan Jaksa Penyidik Kejari Kuansing

Tersangka Kasus Dugaan Perjalan Dinas Fiktif Mangkir dari Panggilan Jaksa Penyidik Kejari Kuansing
Kajari Kuansing, Hadiman/LIPO
KUANSING, LIPO - Tersangka kasus dugaan perjalanan dinas fiktif, Kepala BPKAD Kuansing, Riau, Hendra alias Keken, mangkir dari panggilan jaksa penyidik. Keken diagedakan diperiksa pada Selasa (16/03/21), sekira pukul 10.00 WIB. Hal itu diungkap oleh Kajari Kuansing, Hadiman.

"Ia (H alias K) tidak datang memenuhi panggilan penyidik," kata Hadiman.

Akan tetapi kata Hadiman, Kuasa Hukum nya hadir ke kantor ke Kejari. Disebutkannya, H tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga. Tapi tetap akan kita cek ke kantornya apakah ada izin dari atasan atau tidak," jelas Hadiman.

Dengan mangkirnya H dari panggilan Jaksa Penyidik, dikatakan Hadiman, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Jumat (19/03/21).

"Tadi surat panggilan kedua kita serahkan ke pengacaranya, jadwalnya Jumat besok," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin (15/02/21) yang lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( BPKAD) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, diwakili oleh Kabid Aset Hasvirta, menyerahkan ratusan juta uang SPPD yang diduga fiktif kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Uang senilai Rp. 493 juta lebih itu langsung diterima Kajari beserta jajaran penyidik di kantor Kejari Kuansing.

Pada saat itu Hadiman mengungkapkan, bahwa yang diserahkan saat itu hanyalah dugaan SPPD fiktif terkait Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Uang yang baru diserahkan Rp.493 juta lebih, ini kasus SPPD Fiktif pada BPKAD Tahun 2019, ini hanya bon minyak aja," ungkap Hadiman, Senin (15/02/21).

Sementara dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini, dijelaskan Hadiman, masih ada ditenggarai SPPD fiktif lainnya.

"Itu baru diserahkan uang itu hanya bon minyak, ngak ada pertangungjawabannya. Sedangkan dugaan SPPD yang diduga fiktif seperti kamar hotel masih ditindaklanjuti," jelas Hadiman lagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing disinyalir banyak pihak yang turut menikmatinya, mulai dari pegawai biasa hingga pejabat teras. (*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index