Kejati Riau Dikabarkan Kembali Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Siak

Kejati Riau Dikabarkan Kembali Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Siak
ilustrasi/int
LIPO - Pengusutan kasus dugaan dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019, terus berlajut. Sejumlah saksi kembali diminta keterangan oleh Jaksa Penyidik Kejati Riau pada Senin, Senin (15/3/2021), di Kejari Siak. Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

Kejati Riau juga dikabarkan kembali memeriksa tiga orang yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi, yaitu Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. 

"Masih terus (lanjut). Masih penyidikan, serangkaian tindakan penyidik untuk membuat terang tindak pidana dan guna menemukan siapa tersangkanya," kata Raharjo, Rabu (17/3/2021).

Raharjo menyebutkan, jaksa penyidik membutuhkan keterangan tidak hanya dari pihak pemerintah daerah tapi juga penerima dana bansos. Jumlah penerima dana banyak hingga diperlukan waktu

"Penerimanya kan banyak. Sekitar 1.000 orang lebih, jadi harus diperiksa," tutur Raharjo.

Dalam proses penanganan perkara ini, pemeriksaan juga dilakukan pada Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (*3/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index