Lagi-lagi Tersandung Dana Desa, Tiga Kades Diperiksa Inspekstorat

Lagi-lagi Tersandung Dana Desa, Tiga Kades Diperiksa Inspekstorat
Gubri Syamsuar saat memasangkan tanda peserta rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021
LIPO -  Inspekstorat Provinsi Riau memeriksa tiga Kepala Desa (Kades) terkait dugaan  penyalagunaan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

Hal itu diketahui saat disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pada rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (6/4/2021).

"Ini sudah ada teman-teman saudara (Kades) harus diperiksa Inspektorat Riau karena melakukan dugaan penyelewengan bantuan keuangan," kata Gubri dihadapan ratusan Kades dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhu dan Inhil.

"Dianggapnya duit (uang) itu duit dia. Duit bantuan keuangan itu bukan duit dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat. Jadi jangan dianggap duit itu masuk kantong (saku) kanan kantong kiri," sambungnya tegas.


Lebih lanjut Gubri menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau kepala desa tersebut tidak melaporkan tanggung jawabnya setelah menerima bantuan keuangan.

"Dan itu sudah diperiksa oleh Inspekstorat ada tiga orang Kades, yang punya bukti kuat penyelewengan atau penyalagunaan terhadap bantuan keuangan," terangnya.

"Kami harapkan ini jangan sampai terjadi kepada kades-kades lainnya. Ini perlu saya ingatkan sebagai orang yang lebih dituakan," pesannya.


Gubri menyatakan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat dibidang pengawasan harus diperkuat.

"Ini perintah Presiden. Karena itu, baik itu BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri kalau ada sesuatu yang berkenaan dengan penyelewengan anggaran pasti Inspektorat yang turun terlebih dahulu," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis mengatakan, tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau karena dugaan penyalagunaan anggaran bantuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

"Itu yang diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga desa itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Inhil," katanya. (*3/ckp)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index