Polisi Berpangkat Kompol di Polda Riau Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polisi Berpangkat Kompol di Polda Riau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
ilustrasi/int
LIPO - Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol YC (53), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. 

YC diamankan di Tanjung Pinang di sebuah hotel setelah sebuah video viral di media sosial pada Jumat (02/04/21). Dalam video tersebut terdapat empat orang yang diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu, salah satunya oknum Polisi, Kompol YC.

"Awalnya Timsus Ditresnarkoba Polda Riau menyelidiki video yang viral, ada orang menggunakan mengendarai mobil jenis Honda Jazz diduga sedang nyabu," terang Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian kepada awak media, Selasa (06/04/2021).

Setelah ditelusuri, ternayata didalam mobil ada empat orang, yaitu YC, T, RK, dan MI.

"Diketahui ada empat orang di video tersebut," jelasnya.

Setelah diselidiki, ternyata YC diketahui sedang di Tanjung Pinang, Kepri.

"YC berhasil diamankan di Hotel Bintan Spavilla Tanjung Pinang," kata victor.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari keempat tangan pelaku paket narkoba jenis ganja, beberapa botol minuman yang diduga digunakan sebagai alat untuk menghisap sabu.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun. (*1)


Sumber: detik.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index