Lima Oknum Personil Polrestabes Pesta Narkoba Ditangkap Mabes Polri, Kapolda Sangat Marah

Lima Oknum Personil Polrestabes Pesta Narkoba Ditangkap Mabes Polri, Kapolda Sangat Marah
Ilustrasi/int
LIPO - Instusi Kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya sendiri. Kamis 29 April 2021, lima anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tertangkap saat pesta narkotika bersama tiga warga sipil di kamar sebuah hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur

Atas kejadian itu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta sangat marah.

Ia pun berjanji akan menindak dengan tegas tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI itu. 

"Kerja keras kita memberantas narkoba tercoreng oleh ulah oknum ini," katanya kepada awak media, Sabtu, (01/05/21).

Polda Jatim berjanji akan menjatuhkan saksi tegas kepada kelima anggota Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya itu jika bukti kuat keterlibatan mereka pada penyalahgunaan narkotika sudah ada. 

"Akan pecat (kelima polisi yang diamankan). Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Divisi Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis, 29 April 2021. Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari lima anggota polisi, tiga di antaranya perwira.

Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.(*1)


Sumber: Viva

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index