Jadwalkan Periksa Ahli, Penyidik Kejari Kuansing Segera Ekspos dan Bidik Calon Tersangka

Jadwalkan Periksa Ahli, Penyidik Kejari Kuansing Segera Ekspos dan Bidik Calon Tersangka
Kejari Kuasing, Hadiman, SH, MH/LIPO
LIPO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing secara marathon melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing 2017. Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil putusan hakim yang telah memvonis sejumlah terdakwa.

Untuk menguak kemana saja aliran dana sesuai fakta yang diungkap oleh Hakim di persidangan, hari ini, Kamis (06/06/21), Bupati Kuansing Mursini diperiksa Penyidik Kejari Kuansing. Pemeriksaan langsung di Pimpin Kasi Pidsus, Imam Hidayat. 

Kajari Kuansing Hadiman, saat dihubungi membenarkan orang nomor satu di Kuansing itu sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik.

"Iya, sekarang sedang diperiksa Penyidik dipimpin Kasi Pidsus," terang Hadiman, Kamis (06/05/21).


Hadiman mengatakan, untuk mempercepat penangganan kasus ini, pihaknya juga segera menjadwalkan memeriksa sejumlah, yaitu Ahli Administrasi Negara, Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.

"Dalam waktu dekat, setelah ini kita mau periksa para ahli, kita rencanakan Senin 10 Mei 2021, dengan jam berbeda," terang Hadiman.


Dan seterusnya dijelaskan Hadiman, pihaknya akan secepatnya menggelar ekspos pada kasus ini untuk menetapkan tersangka.

"Secepatnya kasus 6 kegiatan ini kita gelar perkara, untuk menetapkan tersangka," terangnya.


Pada kasus ini sejumlah pihak beberapa hari yang lalu telah diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Diantaranya, Wakil Bupati Kuansing Halim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra (Bupati Terpilih), mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali dan Musliadi. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index