LIPO - Penyidik Kejari Kuansing periksa mantan anggota DPRD Kuansing, periode 2009 - 2014, Muslim, terkait perkara Tiga Pilar pada proyek Pembangunan Pasar Moderen, Senin (24/05/21). Ia diperiksa dari pukul 09.30 wib hingga pukul 14.30.wib, dalam kapasitas sebagai Ketua Banggar pada saat itu.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH. Dikatakan Hadiman, pemeriksaan Muslim terkait proses penganggaran proyek Tiga Pilar Pasar Moderen.
"Pemeriksaan terkait penganggaran Pasar Moderen, ada dua Penyidik kita turunkan untuk menggali keterangan kepada dia (Muslim)," terang Hadiman.
Muslim saat pemeriksaan dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh Penyidik.
Diterangkan Hadiman, pihaknya tidak hanya memeriksa Muslim, tapi juga semua anggota Banggar yang ikut dalam pembahasan APBD Murni tahun anggaran 2014, dan tahun anggaran 2015.
"Kalau ada Ketua pasti ada anggota, makanya anggotanya akan kita periksa juga," ungkap Hadiman, Senin (24/05/21).
Pada kasus ini, pihak Penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk mantan Wakil Bupati Zulkifli, dan beberapa anggota Pokja pada kegiatan tersebut.
"Untuk pasar moderen kita sudah periksa 15 saksi, termasuk mantan Wabup Zulkifli. Pokja juga kita mintai keterangan," terangnya.
Informasi yang berhasil dirangkum, pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Sementara untuk proyek tiga pilar lainnya seperti pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.
Namun, disebutkan Kajari Hadiman, pembangunannya sampai sekarang diduga tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas", ungkapnya beberapa saat yang lalu. (*2)