Belum Sampai Dua Bulan Menjabat, Bupati Pakfak Dipanggil Ditreskrimsus

Belum Sampai Dua Bulan Menjabat, Bupati Pakfak Dipanggil Ditreskrimsus
Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H/TBN
LIPO - Belum genap dua bulan memimpin sebagai Bupati Kabupaten Palfak, Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si dipanggil Ditreskrimsus Polda Papua Barat terkait kasus dugaan korupsi, Senin (01/06/21). Panggilan itu setelah adanya pengaduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H., membenarkan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.

"Periksaan itu didasarkan atas adanya DUMAS (Pengaduan Masyarakat) terkait kegiatan di dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa Kadis nya adalah Saudara Untung Tamsil (bupati terpilih) sehingga penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelas Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.

Namun Perwira Menengah Polda Papua Barat tersebut belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi

"Kita tetap mengacu pada azaz praduga tak bersalah, ini masih DUMAS (Pangaduan Masyarakat) yang harus penyidik cari tau benar atau tidaknya pengaduan tersebut," tutur mantan Wadireskrimsus Polda Sulawesi Utara. (*1/TBN)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index