Kepala BPKAD Kuansing Kembali Dijadwalkan untuk Diperiksa Penyidik

Kepala BPKAD Kuansing Kembali Dijadwalkan untuk Diperiksa Penyidik
Hadiman/LIPO
LIPO - Pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali melayangkan surat panggilan terhadap Kepala BPKD Kabupaten Kuansing, Hendra AP alias Keken, untuk mintai keterangan pada perkara dugaan SPPD fiktif. Hal itu disampaikan Kajari Hadiman, Ahad (06/06/21).

Dijelaskan Hadiman, panggilan terhadap Keken ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya, Keken sudah dua kali dipanggil Penyidik, namun mangkir.

"Rencananya Senin (07/06/21) dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Panggilan pertama dan kedua tidak hadir," kata Hadiman.

Hadiman pun mengatakan, Ia berharap Keken memenuhi panggilan yang ketiga. Ia meminta Keken kooperatif dan bisa menghargai proses pengusutan kasus tersebut. Bila tidak, pihaknya akan melaksanakan rambu-rambu hukum yang berlaku.

"Ya, kita berharap besok dia (Keken) hadir. Bila tidak hadir juga, ya kita lakukan prosedur sesuai hukum, bisa saja dijemput paksa," tegas Hadiman.

Untuk diketahui, perkara dugaan  SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing telah ditingkat penyidikan. Selain memanggil Keken, pihak Penyidik juga memanggil sejumlah pihak sebagai saksi untuk minta keterangannya. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index