Polda Riau Terus Dalami Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu

Polda Riau Terus Dalami Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu
Kapolda Riau, Agung Setya Imam/int
LIPO - Polda Riau terus mendalami kasus surat palsu bebas covid-19 yang diungkap beberapa hari yang lalu di Pekanbaru, Riau. Pada kasus ini diduga pelaku tidak bekerja sendirian.

"Masih terus didalami penyelidikannya, siapa saja yang ikut berperan bersama AP," Jelas Agung, Minggu (06/06/2021).

Agung berharap, masyarakat bisa memahami bahwa ketentuan untuk memenuhi persyaratan para penumpang pesawat diperiksa untuk memutus penularan Covid-19.

"Dengan praktek-praktek surat bebas Covid-19 palsu ini tentu tidak efektif. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada petugas bandara yang kemudian bisa menemukan indikator atas surat palsu bebas Covid-19 ini," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau berhasil menangkap pelaku AP alias N yang membuat surat bebas Covid-19 palsu di Bandara Pekanbaru.

Pelaku menjual 1 lembar surat palsu bebas Covid-19 dengan pembelinya seharga Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu. Dari hasil pemeriksaan laptop yang digunakan pelaku untuk membuat surat palsu tersebut, diketahui pelaku telah membuat sebanyak 1.252 surat palsu Antigen bebas Covid-19.

Jenderal Bintang 2 tersebut juga menjelaskan bahwa pekerjaan pelaku AP alias N sebagai calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. (*1/ckp)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index