DLH Pelalawan Tinjau Dugaan Penyalahgunaan DAS oleh PT SLS

DLH Pelalawan Tinjau Dugaan Penyalahgunaan DAS oleh PT SLS

LIPO - Lembaga Bantuan (LBH) Hukum Tri Marta Bertuah (TMB) memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, yang telah cepat tanggap terhadap dugaan penyalahgunaan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT. Sari Lembah Subur (SLS).

Direktur LBH Tri Marta Bertuah (TMB), Feri Sapma mengatakan,  bahwa surat pengaduan yang disampaikan ke DLH Kabupaten Pelalawan sudah direspon dan saat ini masuk kepada tahap pengukuran lahan di Daerah Aliran Sungai yang diduga telah ditanami sawit oleh PT. SLS.

"Kita dari LBH TMB sangat apresiasi kepada DLH Kabupaten Pelalawan cepat tanggap terkait persoalan penyalahgunaan DAS oleh PT. SLS, dan Selasa (15/6/2021) kemarin sudah melakukan pengukuran dengan DLH dan yang bersangkutan PT. SLS" Tutur Ferry Sapma, didampingi Sekretaris Said Abu Sopyan, Rabu (16/06/21).

Lanjut Ferry, LBH TMB akan mengawal terkait dugaan penyalahgunaan lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai oleh perusahaan, terutama PT. SLS.

"Kita dari LBH TMB akan kawal terus terkait permasalahan DAS ini oleh PT. SLS maupun perusahaan lainya yang berhubungan dengan lingkungan," kata Ferry.

Begitu juga saat pengukuran, juga hadir tokoh adat Desa Tanjung Kuyo yang akrap disapa Datuk Tongkang, beliau berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat untuk pemulihan DAS.

"Saya berharap persoalan ini PT. SLS untuk segera melakukan pemulihan DAS, dan juga PT. SLS harus taat terhadap aturan yang berlaku," Pinya Datuk. 

Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT SLS Setyo B Utomo, saat dihubungi via WhatsApp belum memberikan tanggapan perihal petugas DLH Pelalawan turun melakukan peninjauan. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index