Dua Buronan Kejaksaan Agung Segera Dideportasi dari Singapura

Dua Buronan Kejaksaan Agung Segera Dideportasi dari Singapura
Leonard Eben Ezer Simanjuntak/int
LIPO - Terpidana Hendra Subrata alias Anyi, segera dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Hendra jadi buron Kejaksaan Agung setelah Ia berhasil lolos ke luar negeri dengan memakai pasport atas nama Endang Rifai. Semenjak itu Ia pun dinyatakan DPO.

Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan  pembunuhan terhadap Herwanto Wibowo.

Hendra dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Hendra terpaksa menghentikan pelariannya setelah Ia hendak memperpanjang pasportnya.
Setelah dicek identitasnya oleh petugas, bahwa Endang Rifai adalah orang yang sama dengan seorang WNI yang bernama Hendra Subrata alias Anyi, yang merupakan Terpidana yang masuk dalam buronan (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dijelaskan Kaspupenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pihak Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura langsung menghubungi Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung pada 18 Februari 202. 

"Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura menyampaikan ada seseorang WNI yang bernama Endang Rifai (ER) berada di KBRI Singapura, hendak memperpanjang paspornya. Setelah dicek identitasnya, bahwa Endang Rifai adalah orang yang sama dengan seorang WNI yang bernama Hendra Subrata." Jelas Leonard, Kamis (24/06/21).

"Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 19 Februari 2021 telah berkomunikasi dan meminta bantuan Yang Mulia Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura agar dapat membantu pemulangan Buronan Terpidana Hendra ke Indonesia," sambungnya.

Pemulangan DPO Terpidana Hendra direncanakan dilakukan bersamaan dengan pemulangan buronan Terpidana Adelin Lis dengan menggunakan pesawat khusus yang telah dipersiapkan Kejaksaan Republik Indonesia (pesawat Charter).

"Deportasi terhadap Terpidana Hendra direncanakan akan tiba di Indonesia pada hari Sabtu 26 Juni 2021," tutup Leonard. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index