Polres Siak Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering

Polres Siak Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering

SIAK, LIPO - Opsnal Satresnarkoba Polres Siak tangkap seorang pria warga Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung, Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. 

Pria tersebut diduga pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Pelaku inisial IT (35) ditangkap Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Dari Pengeledahan pelaku ditemukan barang bukti 10 paket Diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg, 1 (satu) Unit hekter, 2 (dua) kotak anak hekter, 1 (satu) Pack kertas pembungkus nasi, 2 (dua) tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold.

Pria tersebut saat ditangkap  mengakui diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut Ia peroleh dari JI (DPO) . 

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index