Gerah Disinari Laser, KPK Laporkan Aktivis Greenpeace

Gerah Disinari Laser, KPK Laporkan Aktivis Greenpeace

LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat gerah oleh ulah aksi aktivis Greenpeace. Kegerahan itu berujung pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada Senin malam, 28 Juni 2021, sekitar pukul 19.05 WIB, aktivis Greenpeace menembakan laser berisi pesan kritik ke arah Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pelaporan kepada kepolisian ini ditempuh karena KPK menilai adanya potensi kesengajaan yang dilakukan Greenpeace untuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional di KPK. .

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK oleh pihak eksternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Ali, Senin 19 Juli 2021.

Disebutkan, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan para aktivis Greenpeace. Namun, pihak-pihak tersebut tetap melakukan aksinya.

Dikatakan Ali, terkait persoalan ini, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. 

"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," imbuhnya. (*1)


Sumber: Reqnews

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index