Polsek Koto Gasib Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Koto Gasib Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

SIAK,LIPO - Polsek Koto Gasib Polres Siak berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Pelaku FA, remaja  berusia 24 tahun.

Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan SH mengatakan, bahwa terjadi nya pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor terjadi Pada Sabtu tanggal 19 Juni 2021, sekira pukul 17.00 Wib di Jl. HTR RT.008 RW.003 Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak (tepatnya di lokasi perkebunan masyarakat)

Kejadian itu bermula pada saat pelapor/korban sedang diperjalanan menggunakan sepeda motor, setibanya di jalan HTR atau tepatnya di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh 2  orang pemuda yang tidak dikenal, pada saat itu korban melihat pelaku sedang memancing di parit pinggir jalan Htr tersebut,

Tanpa merasa curiga setelah korban berhenti,
pelaku berpura-pura meminjam mancis / korek api kepada  korban, setelah mancis /korek api diberikan kepada diduga pelaku tersebut, lalu kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur, dan pelaku mengambil barang berharga milik korban serta uang sebesar Rp.500.000 kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri.

Lanjut Ipda Suryawan menjelaskan setelah kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Koto Gasib.

"Dari Hasil Penyelidikan selama hampir satu bulan didapat beberapa infomasi tentang keberadaan pelaku FA, pada Minggu 18 Juli 2021 sekira pukul 16.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib  Aipda Leonar Pakpahan, SH beserta tim melakukan  penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan nya tersebut di Lokasi perumahan Sialang Divisi 1 Teluk Siak ESTE PT AIP Kampung Tualang Timur Kecamatan.Tualang Kabupaten Siak , Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek Koto Gasib untuk diakukan proses  lebih lanjut," Pungkas Suryawan. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index