JAKARTA, LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI periksa satu orang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri (Persero), Kamis (05/08/21). Saksi yang diperiksa berinisial RMAHC.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut berkaitan dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI.
"Pendalaman pada beberapa perusahaan medio 2012 hingga 2019," Jelas Leonard, Kamis (05/08/21).
RMAHC selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).
Pada kasus ini, Penyidik terus menggali keterangan dari para pihak untuk membuka segera terang benderang pihak-pihak yang akan bertanggungjawab. (*1)