Penerapan PPKM Level 3 Terus Berlanjut

Kapolres Kuansing Pimpin Langsung Operasi Yustisi Malam Hari

Kapolres Kuansing Pimpin Langsung Operasi Yustisi Malam Hari
Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi terhadap pengelola kuliner malam hari./hms.Polres Kuansing 
Telukkuantan, LIPO - Penerapan Status  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat  level 3 di Kuantan Singingi masih berlanjut. Sabtu (29/8/2021) malam, Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi terhadap pengelola kuliner malam hari. 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan mengatakan operasi yustisi penerapan PPKM level 3 Kuansing dilakukan dalam bentuk membatasi kegiatan pengelola kuliner malam hari di Kuantan Singingi. 

" Iya, operasi yustisi menghimbau pengelola kuliner malam hari sampai batas waktu pukul 09.00 wib. Jika pengunjung datang lewat dari pukul 09.00 wib, maka pengunjung dianjurkan tidak makan ditempat dan dianjurkan untuk membungkus," jelas Kapolres melalui  Kasubag Humas Polres Kuantan Singingi. 

Lanjut dikatakannya, hasil operasi Yustisi terhadap pengunjung yang melanggar prokes covid 19, maka Tenaga medis  melakukan swab antigen kepada  mereka yang  melanggar Prokes tersebut.  Dari hasil  swab antigen beberapa orang pengunjung gerai makan  ditemukan  positif  covid - 19 artinya saat ini  Kuansing masih rentan penyebaran virus Covid -19," katanya.

Kapolres Kuantan Singingi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuansing untuk tetap patuh protokol kesehatan covid 19, dan diminta selalu terapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas interaksi aktifitas diluar rumah" terang Kasubbag Humas Polres.(lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index