Berpotensi 'Cekik' Rakyat, Abdul Wahid Minta OJK Basmi Ijon & Pinjol

Berpotensi 'Cekik' Rakyat, Abdul Wahid Minta OJK Basmi Ijon & Pinjol

PEKANBARU, LIPO - Dalam Kunjungan kerja ke Provinsi Riau Anggota DPR RI H. Abdul Wahid dihadapan kepala OJK Riau, dan seluruh himpunan Bank Negara (Himbara) meminta agar memberantas sistem Ijon dan pinjaman online (pinjol).

Kunjungan pada Selasa (12/10/2021) di Aula Kantor OJK Jl. Arifin Ahmad yang lalu berlangsung sangat intensif, mengangkat tema "Peran Perbankan dalam Menumbuhkan Ekonomi di Prov Riau".

"Saya melihat, petani kita terjerat dengan sistem jual beli ijon, daya tekan harga hasil panen kadang tidak manusiawi, bukan mensejahterakan malah menyengsarakan," jelas Wahid.

Dilanjutkan Wahid lagi " kadang petani karena kebutuhan Ia harus meminjam uang, dibayar dengan hasil kebunnya, disanalah harga ditekan, kadang besar pasak dari tiang. Saya berharap pihak Bank masuk kesana membantu petani agar tidak terjerat sistem ijon ini," tukas Wahid lagi.

Selain sistem jual beli Ijon, masalah terbaru saat ini adalah Pinjaman online, banyak masyarakat yang sudah jadi korban.

"Masalah terbaru saat ini banyak pinjaman online yang memberikan kemudahan pinjaman tapi bunga besar, ini masalah dan sangat menyengsarakan. Pinjol ini tidak membantu menyelesaikan persoalan masyarakat. Saya minta OJK perketat dan basmi ini, banyak yang ilegal juga." lanjut anggota DPR RI asal Riau ini.

Wahid juga menegaskan bahwa, keberadaan OJK dan perbankan ini tentu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi petani, pedagang dan masyarakat. harus masuk menyentuh sektor paling kecil hingga ke pelosok desa.

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi dalam tanggapannya sangat mengerti dengan kondisi petani dan masyarakat kita yang terjerat sistem ijon dan pinjaman online.

"Sangat faham pak, dipasar-pasar bahkan juga ada istilah 46, pinjam 4 kembali 6," Seloroh kepala OJK Riau.

"Kita akan berupaya dan mendorong perbankan dapat menyentuh sektor ini, mengenai pinjaman online memang kita sedang perketat pengawasan, memang banyak sekali yang ilegal," tutup Lutfi. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index