Biaya Umrah dengan Regulasi Terkini Diperkirakan Naik Signifikan

Biaya Umrah dengan Regulasi Terkini Diperkirakan Naik Signifikan
Ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi Covid-19 mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Kondisi ini diperkirakan berdampak pada biaya paket perjalanan umrah yang bakal dibuka kembali seturut kebijakan Kerajaan Arab Saudi belakangan.

Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, berpesan agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi. “Umrah di masa pandemi perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” kata Nizar dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (14/10).

Ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi. Salah satunya, keharusan PCR swab yang menjadi syarat perjalanan internasional tentu akan berdampak pada penambahan biaya. Terlebih proses PCR dimungkinkan dilakukan lebih dari sekali. Di Tanah Air, biaya tertinggi PCR yang ditetapkan Kementerian Kesehatan adalah Rp 495 ribu.

Termasuk juga yang menjadi pertimbangan adalah skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di Tanah Air. Jika hal ini diberlakukan, ia menyebut ada biaya yang diperlukan.

Selain PCR dan karantina, Saudi sejauh ini masih mewajibkan PCR bagi yang tak divaksin dengan empat produk yang disetujui kerajaan. Kemenkes sebelumnya menaksir, biaya booster berbayar yang akan diedarkan pada 2022 bisa ditekan senilai Rp 100 ribu. 

Nizar Ali menuturkan, kecermatan dalam penghitungan ini sangat penting. Harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditoleransi, sehingga tidak memberatkan jamaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi,” kata dia.

Nizar menegaskan hal di atas harus segera disiapkan agar menjadi pedoman bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Biaya referensi umrah yang ditetapkan Kemenag pada masa pandemi ini sedianya telah meningkat menjadi Rp 26 juta dari sebelumnya Rp 20 juta. Kendati demikian, aneka persyaratan dari pihak Saudi belakangan dinilai bakal menambah mahal biaya. 

Direktur Utama PT Thayiba Tora Tour & Travel Artha Hanif menyatakan belum bisa memperkirakan berapa harga paket umrah di masa pandemi yang mesti dibayarkan jamaah. "Informasi teknis itu kita belum ada. Kalau informasi teknis itu kita tidak ada bagaimana kita bisa membuat perkiraan harga," kata Artha Hanif saat dihubungi Republika, Kamis (14/10). 

Akan tetapi, kata Artha, secara umum dengan kebijakan yang diterapkan Saudi, maka sangat mungkin akan terjadi kenaikan signifikan. Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) ini menjelaskan, jika sebelum pandemi biayanya Rp 20 juta, calon jamaah saat ini harus menyiapkan minimal Rp 30 juta. 

Dengan begitu, sangat bagus jika semua asosiasi dan PPIU yang jumlahnya sekitar 1.500 itu tidak menjual paket sendiri-sendiri. Hal ini untuk menghindari persaingan tak sehat dan ketimpangan.

Bagaimanapun, Artha mengingatkan bahwa kebijakan Arab Saudi terkait umrah di masa pandemi masih bisa berubah. "Selama tiga bulan itu terjadi berulang kali informasi atau kebijakan dari Saudi yang segera berubah memberikan efek, khususnya efek kepada kenyamanan dan perubahan harga yang harus ditanggung calon jamaah," kata Artha. 

Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) juga meminta pengusaha penyelenggaraan ibadah umrah tidak agresif menawarkan paket umrahnya. Sebab, aturan teknis umrah di masa pandemi belum dirilis oleh pemerintah Indonesia dan Saudi. 
 
"Kami mengimbau agar jangan tergesa-gesa menawarkan paket umrah kepada masyarakat luas," kata Ketua Umum Gaphura Ali Mohammad Amin, kepada Republika, Kamis (14/10). Hal ini, kata Ali Mohamad Amin, demi menjaga terhindar dari kemudharatan yang akan menimpa jamaah maupun penyelenggara umrah.

"Mari kita syukuri perkembangan baik ini dengan segera melakukan persiapan selayaknya tanpa memberikan harapan berlebih kepada calon jamaah seakan umrah segera bisa terlaksana seperti sebelumnya dalam keadaan normal," ujarnya.


Manajemen Krisis 

Kementerian Agama membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H. Pembentukan tim ini sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan Kemenag dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi.

“Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H juga harus dilakukan dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi. Jadi sebagai persiapan, Kementerian Agama membentuk tim ini,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (14/10).

Menurutnya, tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang. Terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.

Tim tersebut bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah 1443 H. Tim akan bekerja untuk melakukan analisis situasi, utamanya dalam konteks pandemi.

“Kata pandemi saat ini menjadi kunci dan masyarakat harus diedukasi agar memahami bahwa penyelenggaraan umrah saat ini dan kemungkinan juga saat haji nanti dalam suasana pandemi,” ucap dia.

Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah umrah, Hilman meminta jajarannya untuk melakukan sejumlah upaya. Di antaranya, koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, penyiapan vaksinasi, dan pemeriksaan kesehatan jamaah umrah, pembukaan akses data vaksinasi jamaah umrah agar dapat dibaca oleh otoritas Saudi serta penyiapan skema keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah.

Upaya lainnya adalah mengoordinasikan kebijakan teknis ibadah umrah dengan kementerian/lembaga bersama asosiasi PPIU dan maskapai penerbangan serta pembahasan biaya referensi penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index