Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau Naik ke Penyidikan
Polisi segel ruang Dekan FISIP Unri terkait dugaan peleceha seksual.

PEKANBARU, LIPO - Setelah Polda Riau menggelar pra rekonstruksi di ruang Dekan FISIP Unri, pada Rabu (10/11/2021), sekira pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB, Ditreskrimum meningkatkan status dugaan pelecehan sexsual dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan, bahwa saat ini kasus yang dilaporkan mahasiswi inisial L tersebut, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Iya benar, sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Sunarto, kepada liputanoke.com, Kamis (11/11/2021).

Namun, Sunarto masih enggan membeberkan barang bukti yang sudah dikantongi setelah memeriksa saksi-saksi, termasuk SH sebagai terlapor.

"Sejumlah saksi sudah diperiksa, terlapor juga (SH) juga sudah," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga telah melakukan penyegelan di ruang Dekan FISIP Unri terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index