Cegah Karhutla. Polres Kuansing Sosialisasi Larangan Buka Lahan dengan Cara Bakar

Cegah Karhutla. Polres Kuansing Sosialisasi Larangan Buka Lahan dengan Cara Bakar
Sosialisasi larangan bakar dalam membuka lahan/ist
TELUKKUANTAN, LIPO - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) beserta Polsek jajaran gencar melaksanakan giat penyebaran maklumat bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (11/11/2021).

Giat ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk berisi maklumat dan himbauan untuk menghentikan pengolahan lahan dengan cara di bakar karena mengancam kesehatan lingkungan akibat polusi asap hasil pembakaran lahan.

''Ini di maksudkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga kesegaran udara dapat terus terjaga," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK MSi kepada wartawan di Teluk Kuantan Selasa (11/11/2021) siang.

Di katakan Kapolres, masalah Karhutla ini akan terus menjadi prioritas atensinya,  untuk itu dia mengajak para pekebun atau petani dalam mengolah lahan supaya menghindari membakar lahan karena mengancam kesehatan masyarakat umum.

''Di samping itu,  giat seperti ini akan dilakukan rutin secara berkala agar pelaku karhutla agar berhenti melakukan aktifitas dengan cara membakar lahan, terutama bagi pekebun. 

Guna memonitor dan pemantauan karhutla maupun titik hotspot atau titik api, kita lakukan pemantauan melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning (DLK) di setiap wilayah baik di Polres maupun polsek polsek yang terpantau langsung oleh DLK polda Riau," terang Kapolres.

"Mari kita sama-sama menjaga  lingkungan dan kelestarian alam demi Anak cucu kita yang akan datang," ajak Kapolres.

Dia juga menegaskan, giat pengawasan terhadap Karhutla akan rutin dilaksanakan  para personil polres beserta jajaran Bhabinkamtibmas di setiap kecamatan di Kuansing.(lipo*3/rsc)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index