Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah Segera Terwujud, Januari 2022 Akan Dilaunching

Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah Segera Terwujud, Januari 2022 Akan Dilaunching
Jajaran Manajemen BRK foto bersama/Lipo
PEKANBARU, LIPO - Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan proses konversi perseroan menjadi Bank Syariah sudah memasuki tahap akhir. Sementara itu, izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling cepat terbit akhir Desember 2021 mendatang.

"OJK akan melakukan validasi akhir atau pemeriksaan on the spot yang menjadi bagian akhir dari tahapan konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah. Dan semoga Desember 2021 nanti izinnya bisa terbit dan segera dilaunching. Dan kami berharap Januari 2022 sudah launching," kata Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari saat konferensi pers bersama media di lantai 4 Gedung Menara Bank Riau Kepri, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, pada tahapan akhir ini, OJK akan mendatangi kantor layanan Bank Riau Kepri guna melihat langsung kesiapan perusahaan menjadi bank syariah. Diperkirakan jadwal kunjungan bisa dilakukan pada pekan ini.

"Nanti OJK akan ke kantor cabang, atau kantor kas bank untuk melakukan validasi dan pengujian terhadap SDM dan teknologi kami," sebut Andi sembari menyampaikan, proses konversi BRK menjadi bank syariah cukup panjang. 

Pada April 2021 lalu misalnya, pihaknya telah menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan administrasi yang juga menjadi tahapan proses konversi. Selain mengirimkan softcopy dokumen dimaksud, perseroan juga mengirimkan hardcopy atau dokumen asli langsung kepada OJK Riau. Sebanyak tiga kontainer dokumen administrasi telah dikirimkan, dan sesuai aturan seluruhnya harus dibaca, diverifikasi dan divalidasi oleh OJK. 

Menurutnya hal ini menandakan izin konversi bukan sesuatu yang mudah dilakukan tanpa proses, dan pihaknya membuktikan telah melalui tahapan demi tahapan untuk mencapai tujuan tersebut.

"Secara administratif PT Bank Riau Kepri (BRK) telah melengkapi berbagai persyaratan untuk kebutuhan proses konversi menjadi bank syariah. Selain itu, perseroan juga telah melakukan persiapan layanan dengan cara membuka dan melayani aktivitas layanan syariah di semua kantor cabang konvensional. Dengan upaya ini, kami harapkan proses konversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah dapat segera tuntas dan izin dari OJK dapat diterbitkan Januari 2022," ujarnya.

Dengan langkah tersebut, katanya, menjadi pembuktian kepada masyarakat bahwa BRK telah siap untuk melayani masyarakat Riau sebagai bank syariah. Bahkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan nasabah, tahun ini BRK  juga sudah melakukan penambahan 115 ATM yang tersebar di 21 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau dan Provinsi Kepri.

Lantas bagaimana dengan nasabah atau deposan non muslim? Andi menyampaikan, BRK telah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang konversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah yang ditujukan khususnya bagi Nasabah non muslim.

Menurut Andi Buchari, tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan adanya konversi ini khususnya bagi nasabah BRK yang non muslim. Karena nantinya setelah menjadi bank syariah tidak ada satupun hak nasabah yang dikurangi, sebaliknya mungkin saja lebih tergantung kinerja bank nantinya dalam mengelola bisinisnya, artinya besaran bunga yang selama ini diterima oleh nasabah minimal akan sama dengan besaran bagi hasil yang akan diterima oleh nasabah jika di ekuivalen kan dalam bentuk persentase seperti bunga nantinya.

Bagi nasabah khususnya yang non muslim tidak perlu khawatir jika nanti Bank Riau Kepri telah berkonversi menjadi bank syariah, karena tidak ada hak dari nasabah yang selama ini diterima akan dikurangi, namun bisa saja lebih apabila nantinya dalam menjalankan bisnisnya bank berhasil meraih keuntungan lebih tinggi. 

"Namun apabila keuntungan yang diraih lebih rendah dari ekspektasi, maka bagi hasil yang diterima oleh nasabah tidak akan dikurangi, bank punya formula untuk itu dan dibolehkan, jadi agak keliru pemikiran selama ini yang mungkin beredar ditengah tengah masyarakat bahwa sistem syariah adalah system dimana untung dibagi bersama dan rugi ditanggung bersama," pungkas Andi.(***)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index