Tiga Terduga Teroris Kelompok JI Diamankan Densus 88, Dua Diantaranya Dosen

Tiga Terduga Teroris Kelompok JI Diamankan Densus 88, Dua Diantaranya Dosen

JAKARTA, LIPO - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dua diantaranya disebut-sebut berprofesi sebagai dosen.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga", terang Kombes Pol. Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (16/11/21).

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan petugas kepolisian yakni AA (44) bekerja sebagai dosen bertempat tinggal di Jalan Raya Legok Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Berikutnya berinisial AZ (50) sebagai dosen yang bertempat tinggal di Merbabu Raya Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Selanjutnya berinisial FAO yang ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

FAO diketahui pada  2009 mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.

Berdasarkan penelusuran data, tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. (*1/BNP)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index