Gubernur Mekkah Jelaskan Ini Pada Menag Soal Umrah dan Haji

 Gubernur Mekkah Jelaskan Ini Pada Menag Soal Umrah dan Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Gubernur Mekkah Khalid bin Faisal Al Saud di Kantor Gubernur Makkah, Ahad (21/11/2021) waktu setempat./ist
JAKARTA, LIPO - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bertemu langsung dengan Gubernur Mekkah Khalid bin Faisal Al Saud di Kantor Gubernur Makkah, Ahad (21/11/2021) waktu setempat.

Yaqut menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19, dan kebijakan dalam memersiapkan keberangkatan jamaah umrah. 

"Saya hari ini bertemu Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal. Saya menyampaikan informasi bahwa penanganan Covid di Indonesia secara umum sudah dapat terkendali," kata Yaqut dalam keterengan tertulis Kementerian Agama RI, Ahad  (21/11/2021).

Dia mengatakan, Kementerian Agama Indonesia terus melakukan edukasi kepada calon jamaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

"Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jamaah haji dan umrah," kata Yaqut.

Bahkan, dia menyebutkan kebijakan baru secara spesifik kepada Khalid bin Faisal.

"Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jamaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu," kata Yaqut.

Kebijakan lainnya adalah terkait dengan PCR bagi calon jamaah umrah.

"Akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh Pemerintah Saudi," kata Yaqut.

"Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," lanjut Yaqut.

Gubernur Mekkah, Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyambut baik kunjungan Yaqut.

"Gubernur Mekkah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jamaah umrah dan haji Indonesia," kata dia.

Kendati demikian, Khalid kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.(lipo*3/rri.id) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index