Makam Jaksa Agung RI Pertama Dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Bogor

Makam Jaksa Agung RI Pertama Dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Bogor

JAKARTA, LIPO - Kejaksaan Republik Indonesia bersama dengan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia melaksanakan Upacara Pemindahan Makam Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor, pada Kamis 25 November 2021 pukul 06:30 WIB. 

Upacara Pemindahan Makam Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja diawali dengan persiapan prosesi penggalian makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo S.H. M.H. 

Setelah dilakukan prosesi penggalian makam, jenazah Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja dimasukkan ke dalam peti jenazah dan dipersiapkan untuk diantarkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor menggunakan mobil jenazah. 

Pada pukul 09:00 WIB, mobil jenazah Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja tiba di Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor dan dilakukan Upacara Pemindahan Makam yang dipimpin oleh Inspektur Upacara yaitu Wakil Jaksa Agung RI dengan dilaksanakannya penurunan peti jenazah, dan dilanjutkan dengan peletakkan karangan bunga oleh Wakil Jaksa Agung RI dan juga dari perwakilan keluarga Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja.

Setelah penurunan peti jenazah Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja, Wakil Jaksa Agung RI membacakan sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin secara langsung dari Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor.

Mengawali sambutannya Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan Jaksa Agung RI secara pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan RI, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dalam proses pemindahan makam beliau dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong secara baik dan lancar.

"Saya berharap melalui kegiatan ini jangan hanya diartikan sebagai sebuah kegiatan simbolis semata, tapi kita harus mampu menangkap makna bahwa kita para Adhyaksa penerus menempatkan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai sosok panutan dan menjadi idola setiap Jaksa. Selain itu kegiatan ini terkandung maksud bahwa para Adhyaksa muda tidak akan pernah melupakan senior dimana disetiap insan Adhyaksa juga memiliki keterikatan bathin satu sama lain," Kata Jaksa Agung.

Peran dan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja bagi bangsa dan negara Indonesia, seperti kita ketahui, Mr. R. Gatot Taroenamihardja merupakan Jaksa Agung Republik Indonesia pertama, yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada 1 Oktober 1945 sampai dengan 24 Oktober 1945 dan pada 1 April 1959 sampai dengan 22 September 1959.

Sosok yang lahir di Sukabumi pada 24 November 1901 ini pernah menjabat sebagai Hakim Ketua di Purwokerto, Penasihat Hukum, Pejabat Tinggi Kementerian Kehakiman dan Pejabat Departemen Kehakiman, meskipun masa tugas beliau sebagai Jaksa Agung relatif singkat, namun beliau bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi. Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat dalam penanganan perkara.

"Oleh karena itu kepada segenap insan Adhyaksa haruslah sudah paham betul apa yang menjadi risiko dan konsekuensi saudara dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan saudara semenjak berikrar untuk menjadi seorang Adhyaksa, untuk itu jangan takut dan janganlah ragu dalam menjalankan tugas kita dalam proses penegakan hukum, sehingga marilah kita tauladani apa yang dicontohkan oleh Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," Ungkapnya.

"Semasa hidupnya, beliau telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat fondasi institusi Kejaksaan dalam menyelenggaranya penegakan hukum yang baik. Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kita rasakan nyata sekarang ini," Jelasnya lagi.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan, dengan memindahkan makam beliau ke Taman Makam Pusara Adhyaksa ini memang tidak akan pernah sebanding dengan kontribusi beliau bagi Kejaksaan, untuk itu semoga dengan ditempatkannya beliau di Taman Makam Pusara Adhyaksa ini kita dapat terus mengenang dan mewujudkan harapan beliau dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kita dalam proses penegakan hukum.

'Meskipun beliau sekarang sudah tidak dapat kita temui secara langsung, namun semangat, dedikasi dan keteladanan dari Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja akan terus dapat kita rasakan hingga hari ini dan akan terus melekat di hati sanubari setiap insan Adhyaksa," Tutup Jaksa Agung. 

Hadir dalam upacara ini yaitu keluarga dan ahli waris dari Mr. (Meester in de Rechten) R. Gatot Taroenamihardja, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H. M.H., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, S.H. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Spontana, S.H. M.Hum selaku Pembina PJI beserta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung serta diikuti para pegawai melalui live streaming youtube Kejaksaan RI. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index