Sisir Otak Pelaku, Densus 88: Penangkapan Terduga Teroris Disertai Bukti yang Cukup

Sisir Otak Pelaku, Densus 88: Penangkapan Terduga Teroris Disertai Bukti yang Cukup
Kombes. Pol. Aswin Siregar/int
JAKARTA, LIPO - Penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 sesuai dengan bukti yang cukup. Pernyataan itu disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Jumat (26/11/21).

"Tidak ada tindakan kami yang tidak sesuai dengan bukti-bukti yang cukup," tegas Kombes. Pol. Aswin Siregar.

Ia menjelaskan, saat ini Densus 88 Antiteror Polri fokus memburu otak kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), karena anggota JI termasuk pelaku pengeboman yang kerap melakukan aksi atas perintah dari otak kelompok JI tersebut.

"Kami sudah makin naik ke atas, sudah jauh dari yang kemarin tangannya berlumuran darah, yang bagian meledak atau menyerang. Sekarang kami naik ke bagian atas yakni otaknya, juga untuk mengulik strategi pendanaan dan sebagainya," jelasnya.

Kombes. Pol. Aswin Siregar menerangkan saat ini Densus sedang berupaya mengikis serta melemahkan pergerakan kelompok JI. Meskipun butuh waktu yang sedikit lama, lantaran kelompok JI terus mengembangkan organisasinya.

Selain itu, dalam proses pengembangan kelompok, JI juga kerap melakukan kegiatan pendanaan resmi baik di sektor pendidikan hingga bantuan untuk negara Suriah. 

"Sehingga tidak kelihatan (untuk pendanaan terorisme), padahal itu merupakan bagian dari strategi mereka untuk meraih simpati masyarakat," jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror.

Kombes. Pol. Aswin Siregar juga mengungkap rasa prihatinnya atas stigma masyarakat yang menyebut kelompok Densus 88 Anti-teror ini mengkriminalisasi ulama, lantaran beberapa waktu lalu terdapat sejumlah tokoh agama yang ditangkap. (*1/tbn)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index