KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Kaltim Terkait Dugaan Suap

KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Kaltim Terkait Dugaan Suap
ilustrasi/int
LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud di DKI Jakarta. 

Penangkapan itu dibenarkan Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Kamis (13/01/22). Penangkapan diduga terkait terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali dikutip dari antara, Kamis (13/01/22).

Ali menyebut ada 7 orang diamankan di Jakarta, selebihnya diamankan di Kalimantan Timur. Namun Ali tidak merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta Bupati tersebut.

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.

Disebutkan, pihak yang diamankan di Kaltim dilakukan serangkaian pemeriksaan di Mapolda, dan akan dibawa ke Jakarta.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (*1)



Sumber: Antara

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index