Disurati Ketua DPRD, Bupati Kuansing "Kirim" Marwan Sebagai Plt Sekwan

Disurati Ketua DPRD, Bupati Kuansing
Marwan S.Pd/Foto: Istimewa
KUANSING, LIPO - Teka teki siapa yang akan mengisi jabatan Plt Sekwan Kuansing terjawab sudah. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menunjuk Marwan S.Pd sebagai penganti Refendi Zukman yang undur diri dengan alasan kesehatan. 

Marwan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan, saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekwan. 

"Benar, efektif 21 Januari 2022," Jelas Marwan kepada liputanoke.com, Ahad (23/01/22). 

Saat ditanyakan apakah dengan mengemban dua jabatan akan maksimal menjalankan tugas mengingat pejabat sebelumnya mundur karena alasan beban tugas yang cukup berat, Marwan menjawab diplomasi mohon dukungan kepada semua pihak agar amanah yang dipercayakan dapat berjalan dengan baik. 

"Kita upayakan berjalan sebagai mana mestinya, karena kita ingin pemerintahan kita ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kalau sudah pimpinan yang menunjuk, berat atau ringan kita jalankan. Karena ini amanah dan kepercayaan pimpinan. Mohon dukungannya," Jelas Marwan optimis. 

Sebelumnya, Refendi ditunjuk sebagai Plt Sekwan. Berselang dua hari, Refendi mundur dengan alasan kesehatan. Refendri saat itu juga sedang menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kuansing. 

"Saya diembankan tugas sebagai Kepala Disdukcapil, kemudian juga diamanahkan sebagai Plt Sekwan. Dengan kondisi saya saat dalam perawatan dokter, tidak memungkinkan saya menjalankan tugas dengan maksimal pada dua jabatan. Makanya saya mengundurkan diri dari Plt Sekwan. Jadi bukan karena adanya tekanan atau takut  terkait hukum. Bukan sama sekali. Murni karena faktor kesehatan," Jelas Refendi liputanoke.com, Kamis (20/01/22) lalu.

Sementara Almadi sebelumnya juga meninggalkan kursi Plt Sekwan dan kemudian digantikan Refendi.   

Berbeda dengan Refendi, Almadi menegaskan bahwa dirinya bukan mengundurkan diri sebagai Plt Sekwan, akan tetapi meminta kepada pimpinan (Bupati) ditempatkan disalah satu jabatan saja, mengingat saat itu Almadi juga sebagai Kabag Risalah di DPRD Kuansing. 

"Saya tekankan lagi, saya bukan mundur tapi saya mengirimkan surat ke pimpinan (bupati) untuk dipertimbangkan agar cukup mengemban satu jabatan saja. Karena selain Plt saya juga Kabag di Sekwan," Terang Almadi kepada liputanoke.com saat dikonfirmasi apa alasannya dirinya mundur.

Pasca mundurnya Refendri, membuat Ketua DPRD Kuansing "galau". Kegalauan tersebut sangatlah nilai wajar mengingat kerja-kerja kedewanan akan terganggu. 

Tidak ingin berlarut-larut, akhirnya Ketua DPRD Kuansing, Adam SH, berkirim surat kepada Bupati Kuansing untuk segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris DPRD Kuansing. (*1) 


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index