Jaksa Agung RI Meradang, Sorot Oknum Jaksa Main Proyek dan Bergaya Hidup Mewah

Jaksa Agung RI Meradang, Sorot Oknum Jaksa Main Proyek dan Bergaya Hidup Mewah
Jaksa Agung RI, Burhanuddin/int
LIPO - Di tengah gencarnya upaya Kejaksaan mendukung pembangunan Nasional, sangat disayangkan, Jaksa Agung masih mendengar masih ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya. 

Banyaknya informasi miring yang diterima Jaksa Agung terkait jaksa di daerah, Burhanuddin pun mengumpulkan jajarannya secara mendadak dan memberikan pengarahan khusus kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia secara virtual, Senin (31/01/2022).

"Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!" tegas Jaksa Agung.

"Saya perintahkan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas." ujar Jaksa Agung lagi.

Jaksa Agung mengaku, bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta-minta proyek. Ia tekankan dengan tegas, sejak hari ini, menghentikan semua perbuatan tercela itu.

"Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua," tegas Jaksa Agung.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarah di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapapun yang membawa atau mengatasnamakan dirinya. 

"Mengaku kenal dengan saya, diperintahkan oleh saya, atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat, jangan percaya dan abaikan," tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan masing-masing jajarannya.

"Saudara tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan," pintanya.

Jaksa Agung berjanji akan melindungi jajarannya bila menjalankan tugas dengan baik dan bisa menjaga marwah institusi. Dan memberikan sanksi tegas bagi jajaranya bila ada yang bermain-main bahkan mecoreng nama baik Kejaksaan. 

"Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan," tegas Jaksa Agung.

Selain itu, gaya hidup mewah tak luput dari perhatian Jaksa Agung. Ia mengatakan, masih melihat ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. 

"Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif," ungkap Jaksa Agung.

"Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para Jaksa maupun pegawai Tata Usaha yang masih meminta-minta proyek," tegas Jaksa Agung lagi.

Jaksa Agung meminta setiap Kepala Satuan Kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing. 

"Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional, serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan," ucapnya.

Hadir dalam pengarahan yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, serta seluruh Pegawai Kejaksaan RI. (*1/***)






Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index