Suhardiman Amby: Sesuai UU Wajib Dianggarkan 20 Persen untuk Pendidikan

Suhardiman Amby:  Sesuai UU Wajib Dianggarkan 20 Persen untuk Pendidikan

KUANSING, LIPO – Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM kembali mengingatkan, bahwa dalam anggaran dana APBD yang dimiliki oleh suatu daerah wajib hukumnya 20 persen untuk dunia pendidikan.

Hal itu disampaikan Plt Bupati H Suhardiman Amby saat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Rabu lalu (16/02/2022). 

Dikatakannya, Dimana bangsa ini cerdas dan bisa membangun itu karena pendidikan masyarakatnya. Untuk itu, kata Plt Bupati H Suhardiman Amby sesuai mandatory 20 persen wajib dipergunakan untuk kemajuan pendidikan.

"Undang Undang mengamanatkan 20 persen anggaran yang di miliki suatu daerah, baik itu kabupaten, provinsi bahkan negara sesuai mandatory mempergunakan anggaran 20 persen untuk pendidikan," tegas Suhardiman Amby.

"Negara kita, dan daerah kita ini bisa maju berkat adanya pendidikan, untuk itu wajib hukumnya digunakan untuk pembangunan di bidang dunia pendidikan," sambung Suhardiman Amby.

Lebih lanjut dikatakan H Suhardiman Amby , bahwa dengan kemajuan dunia pendidikan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat suatu daerah bahkan negara nantinya.

"Itu lah sebabnya perlu di perhatikan dan diberikan anggaran untuk pembangunan di bidang pendidikan ini, agar bangsa kita cerdas, daerah kita maju sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat nantinya, sebagaimana yang tertuang salah satunya dalam Visi dan Misi Pemerintah Daerah, menjadikan Kabupaten Kuantan Singingi yang Bermarwah," harap Suhardiman Amby.(*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index