Wamendagri Sebut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Akan Ditunjuk Jokowi

Wamendagri Sebut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Akan Ditunjuk Jokowi
 Presiden Joko Widodo. /int
JAKARTA. LIPO - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. 

Pihaknya berharap bulan depan sudah ada sosok Pj yang dipilih oleh Presiden. 

"Ini kan tugas Pak Presiden. Pak Presiden kan tunjuk siapa, kan Kemendagri yang mengatur regulasi, kita jalankan," ujar Wempi di Jakarta, Selasa (2/8/2022). 

Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada nama-nama yang mengemuka sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta. 

"Belum ada (nama-nama)," tegas Wempi. 

"Harapannya kita begitu (bulan depan sudah ditunjuk pj gubernur). Tapi tentu kita lihat ya, ini semua keputusan Presiden," lanjutnya. 

Kemendagri pun berharap penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta bisa dipercepat. 

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022. 

Pemerintah akan menunjuk pj gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.(ipo*3/kompas.com)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index