Aktivis Mahasiswa Kritik Sikap Ketua DPRD Kuansing Mangkir dari Sidang LKPJ 2021

Aktivis Mahasiswa Kritik Sikap Ketua DPRD Kuansing Mangkir dari Sidang LKPJ 2021

LIPO - Salah satu Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi, Boby Hariansyah Purba, mengkritisi sikap Ketua DPRD Kuansing, Adam, mengambil langkah menyurati Gubernur Riau untuk mengevaluasi hasil paripurna Ranperda LKPJ 2021, yang sudah disepakati pada Sabtu (30/06/22) pekan lalu. 

Boby menilai, sikap Adam dan Golkar-nya tidak mencerminkan perpanjangan tangan masyarakat, hanya mengedepankan ego dalam perseteruan politik yang terjadi belakangan ini. 

"Semestinya, sebesar apa pun dinamika politik yang sama-sama kita saksikan antara legislatif dan eksekutif, bila sudah menyangkut hajat masyarakat luas, itu lebih diutamakan," Jelas Boby dalam leterangan tertulisnya, pada Sabtu (06/08/22). 

Boby merasa sikap Ketua DPRD Kuansing, tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat, melainkan hanya memikirkan kepentingan kelompok dan golongannya sendiri. 

"Kita menilai Golkar Kuansing sudah tidak lagi memiliki hati nurani dan mengedepankan kepentingan Rakyat, melainkan kepentingan golongan dan pribadi mereka sendiri," Ujar Boby lagi. 

Menurut Boby, pembahasan Ranperda LKPJ 2021 pekan lalu, adalah keniscayaan. Sejumlah persoalan yang selama ini jadi isu startegis ditentukan nasipnya dalam Ranperda tersebut. 

"Disana banyak kepentingan masyarakat umum bergantung kepada pembahasan abang- abang di DPRD, Diantaranya gaji  guru P3K," Jelas Boby. 

Boby menyakini, Ketua DPRD Kuansing  pasti mengetahui betapa pentingnya Rapenda tersebut. Namun, sangat disayangkan Golkar malah mangkir dari sidang tersebut.

"Tentu mereka (Golkar, Red) tau dong pentingnya Ranperda itu, dan harapan kita Ketua DPRD Adam Sukarmis serta Golkar Kuansing yang mangkir disidang Paripurna akan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat Kuansing agar tidak ada dusta diantara kita," Ucap Boby. 

Akan tetapi, terkait surat yang dilayangkan kepada Gubernur Riau untuk mengevaluasi hasil sidang tersebut, Boby berpendapat itu merupakan hak Ketua DPRD Kuansing. 

"Soal berkirim surat ke Gubernur tak masalah, sah-sah saja jika Ketua DPRD Adam Sukarmis melakukan Itu. Barang (Rapenda, red) ini kan sudah ketok palu di Paripurna dan qourum jadi tak ada masalah. Saya berani bertaruh Push Up 30 kali di depan gedung DPRD, Pak Gubernur Riau Syamsuar pasti tolak usulan Ketua DPRD Kuansing ini karena pak Gub syamsuar lebih matang dalam menimbang dan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak ketimbang golongan atau pribadi," Terang Boby yang juga dikenal sebagai kader IMM Kuansing. 

Sebelumnya, ramai diberitakan Adam bersama Fraksi Golkar tidak hadir dalam paripurna Ranperda LKPJ Bupati Kuansing 2021. Namun, tiba tiba berkirim surat kepada Gubri untuk mengevaluasi terkait hasil paripurna Ranperda LKPJ 2021.   

Sementara, bila LKPJ 2021 tidak diparipurnakan, maka tidak bisa membahas APBD-P. Padahal, banyak pihak menilai sejumlah persoalaan yang dihadapi banyak bergantung dalam APBD-P, seperti gaji P3K. 

Menyoal persoalan guru P3K, Adam sedari awal diketahui getol memperjuangkan nasip guru P3K. Sehingga, sejumlah pihak merasa heran disaat Adam dan Golkar nya justru tidak menghadiri sidang LKPJ 2021. (*3) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index