Jaksa Agung 'Kirim' Supardi ke Riau Jadi Kajati

Jaksa Agung 'Kirim' Supardi ke Riau Jadi Kajati
Jaksa Agung, Burhanuddin/ist
PEKANBARU, LIPO – Jaksa Agung RI melakukan rotasi sejumlah jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. 

Pergantian tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2022, tertanggal 08 Agustus 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh liputanoke.com, sebanyak 39 personil Eselon II di lingkungan Kejasaksaan di rotasi oleh Jaksa Agung.

Dari 39 nama tersebut, nama Kajati Riau  Dr. Jaja Subagja, SH, MH, di tarik ke gedung bundar menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Sementara Kajati Riau yang baru adalah Dr. Supardi, SH, MH.  yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Jaja Subagja dilantik menjadi Kajati Riau pada Rabu 17 Februari 2021, artinya Jaja Subagja sudah bertugas sebagai Kajati di Riau selama 1,5 tahun.

Selain itu, diantara nama tersebut, juga tercatat nama Drs. Muhammad Naim, SH, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumsel, kini menjadi Kajati Sulbar di Mamuju.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian tersebut.

"Pergantian adalah hal yang biasa di tubuh Kejaksaan," Kata Ketut kepada liputanoke.com, Senin (08/08/22).

Kabar bakal adanya pergantian sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Kejaksaan RI sudah berhembus semenjak satu bulan yang lalu.

Sebelumnya, salah satu sumber mengatakan, kepada liputanoke.com, bahwa bakal ada mutasi diumumkan setelah hari Adhyaksa.

"Bakal ada pergantian setelah peringatan HUT Adhyaksa," kata sumber tersebut kala itu. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index