Tarif Parkir Pacu Jalur Mencekik Leher, Kadishub Meradang, Pontas: Itu Pungli

Tarif Parkir Pacu Jalur Mencekik Leher, Kadishub Meradang, Pontas: Itu Pungli
Ilustrasi/int

LIPO - Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, meradang saat mendengar kabar tingginya tarif parkir yang dipungut oknum Juru Parkir (Jukir) saat event pacu jalur di Teluk Kuantan, Kuansing Riau.

Saat dikonfirmasi liputanoke.com, Pria yang akrab disapa Opung itu menyanyangkan adanya oknum jukir yang memampaatkan situasi dengan memungut biaya parkir diluar batas kewajaran.

"Sesuai Perda untuk roda empat tarif resmi Rp.2.000, setiap jamnya dikenakan 2.000, dan tarif maksimal hanya Rp.10.000. Sementara untuk roda dua hanya Rp.1.000, setiap jam ditambah Rp.1.000, maksimal Rp.5.000," Jelas Marhumala Pontas, Selasa (23/08/22).

Ditegaskan Pontas, bila ada jukir yang memungut diluar ketentuan, maka itu sudah masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

"Kalau sudah pungli itu ranahnya masuk Pidana, itu sudah ranah aparat penegak hukum," Ucap Pontas lagi.

Pontas mengaku sudah menindaklanjuti kabar tak sedap tersebut dengan mengerahkan bagian intel Dishub ke lapangan.

"Tadi Kasad Intel sudah kita kerahkan, ini sangat meresahkan. Itu Jukir resmi apa tidak. Kalo resmi, itu sisanya disetor kemana, kepada siapa, biar tau kita," Terangnya.

Sebelumnya ramai pemberitaan, pengunjung wisata pacu jalur di Teluk Kuantan dikenakan tarif parkir "mencekek leher", sehingga menimbulkan kesan yang tidak baik.

Menurut lansiran dari berbagai media, pengujung yang menggunakan roda empat ada yang ditagih Rp.25.000, bahkan ada yang ditagih Rp.50.000 sekali parkir.

Ulah oknum jukir ini tentu sangat disayangkan karena menganggu kenyamanan pengunjung, disamping itu akan meninggalkan kesan yang sangat tidak baik terhadap perhelatan akbar dalam rangka memperingati HUT RI.

Pontas berpesan bila ada oknum jukir yang memasang tarif diluar ketentuan agar tidak segan-melaporkan ke pihak berwajib.

"Parkirnya dimana, petugasnya siapa, kalau bisa di video kan aja, biar dapat di proses," Pungkasnya (*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index