Hutang Tak Kunjung Dibayar, Salah Satu Warga Rumbai Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hutang Tak Kunjung Dibayar, Salah Satu Warga Rumbai Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi/int

LIPO - Seorang wanita customer spare part alat-alat berat dan truk yang tinggal di Komplek Panorama Lembah Sari Rumbai Pekanbaru Riau, inisial JW alias Wied alias Wi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituding si pelapor melakukan dugaan penggelapan spare part alat-alat berat dan truk.

Laporan polisi (LP)/5953/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 5 Oktober 2020 di Polda Metro Jaya Jakarta.

Menurut Pelapor Ny Harziah SE warga Cibodas Tangerang Kota yang menjadi korban dugaan penggelapan mengisahkan, dia awal kenal dengan JW pada 2016 dan sampai 2018.

JW sebagai customer Ny Harziah mengirimkan alat-alat atau spare part alat berat dan truk kepada JW.

Saat itu JW menyewa Ruko di Jalan Riau Nomor 48 depan SPBU Jalan Riau Pekanbaru tersebut. Tapi informasi dari pedagang di depan ruko ini, bahwa JW sudah pindah 2-3 bulan lalu dari ruko Jalan Riau No.48 Pekanbaru itu.

Ny Harziah SE sebagai korban mengkalkulasi kerugiannya sekitar Rp636 juta lebih akibat dugaan penggelapan. JW mantan customernya itu yang kini menghilang-ponselnya pun mati tidak aktif saat dihubungi.

Beberapa waktu lalu usai dilaporkan ke polisi, JW dipanggil ke Polda Metro Jaya Jakarta dan melunasinya kepada Ny Harziah SE hanya sekitar Rp100 juta. Utangnya tersisa sekira Rp536 juta lagi belum dibayar.

Saat ditagih, JW menghilang dan diduga melarikan diri. Belakang diketahui tinggal di Komplek Perumahan Panorama Lembah Saei Rumbai Pekanbaru.

JW yang coba dikonfirmasi wartawan via ponselnya tidak aktif. Ny Harziah SE berharap JW segera menyelesaikan kewajibannya.(*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index