Kembali 'Polisi Tembak Polisi', Pelaku Berhasil Diamankan

Kembali 'Polisi Tembak Polisi', Pelaku Berhasil Diamankan
Ikustrasi/int

LIPO - Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng bersama Tim Resmob Polda Lampung berhasil menangkap Aipda RS, seorang anggota Provos yang menembak Polisi, anggota Bhabinkamtibmas.

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Minggu (04/09/22) malam pukul 21.30 WIB di rumah korban Aipda Ahmad Karnain di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Belum diketahui motif pelaku menembak korban hingga tewas.
Pihak Kepolisian yang mendapat laporan peristiwa penembakan itu kemudian melakukan pengejaran. Dan berhasil mengamakan Aipda RS.

Mengutip kumparan.com, warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari rumah Aipda Ahmad.

Sebelumnya warga mendengar suara letusan. Warga kemudian mendatangi rumah korban. Ketika itu, korban sudah tergeletak di kursi di depan rumahnya.

Diketahui juga, ada beberapa orang dengan menggunakan sepeda motor bergegas meninggalkan rumah itu.

Warga kemudian membawa korban Aipda Ahmad ke rumah sakit. Namun almarhum tak tertolong, peluru menembus dada sebelah kiri. Korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, saat ini Polres Lampung Tengah sedang melakukan jumpa pers terkait kasus itu.

"Polres Lampung sedang melaksanakan konpers," ujar Zahwani saat dikonfirmasi, Senin (05/09/22).

Kasus ini masih dalam penyelidikan, terkait motif pelaku melakukan penembakan masih didalami lebih lanjut. (*1)

Sumber: kumparan.com

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index