LIPO - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah hukum terkait video di akun Quotient TV yang viral di kanal Youtube belakangan ini.
Dalam keterangan tertulisnya kepada liputanoke.com, Persaja merasa keberatan dan tidak terima Alvin Lim menyebut bahwa "Kejaksaan Sarang Mafia, Jangan Dilihat Kejaksaan Dari Gedung yang Indah, Gedung Yang Cantik, Isinya Sampah dan Isinya Itu Kotoran, Pimpinan-Pimpinannya Banyak yang Jorok-Jorok dan Pimpinan-Pimpinannya Banyak yang Koruptif".
Terkait apa yang disampaikan pada video tersebut, Persaja pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menilai pernyataan dalam video tersebut sangat meresahkan anggota/para Jaksa dan institusi Kejaksaan.
"Dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga, menggeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa," Kata Raharjo, pada Senin (19/09/22).
Untuk itu, kata Raharjo, dengan viralnya akun Youtube Quotient TV Alvin Lim, Persaja pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. (*1)