Pukul Pengunjung Danau Raja, Jukir Ngumpet di Ruko Sarang Walet, Nah Ketangkap

Pukul Pengunjung Danau Raja, Jukir Ngumpet di Ruko Sarang Walet, Nah Ketangkap
Pelaku Pemukulan Terhadap Pengunjung di Lokasi Wisata/F: HMS Polres

INHU, LIPO - Seorang Juru Parkir (Jukir) di lokasi wisata Danau Raja Kota Rengat harus berurusan dengan polisi. Ia terpaksa diamankan setelah melakukan pemukulan terhadap pengunjung yang enggan membayar parkir. 

Tindakan bagaikan preman tersebut dilakukan EZ alias Eza (43), warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat, terhadap pengunjung Danau Raja, Insan Triman Zai (22), warga Kongsi Empat Kecamatan Pasir Penyu. 

Dari keterangan pihak Kepolisian, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis, (15/09/2022), sekira pukul 12.30 WIB. 

"Pelaku diringkus tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhu, pada Senin, 19 September 2022 di Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (28/09/2022) siang.

Dijelaskan Misran, kejadian berawal, ketika korban hendak pulang ke Pasir Penyu setelah beberapa lama duduk di Danau Raja. Kemudian korban menuju parkir sepeda motornya. Lalu, pelaku datang minta uang parkir Rp 5 ribu pada korban.

Namun, korban enggan membayar karena di lokasi wisata Danau Raja tidak ada aturan untuk membayar parkir kendaraan bermotor. Sebelum aksi pemukulan sempat terjadi adu mulut, dan memanas, hingga akhirnya pelaku memukul wajah korban, dan kemudian pergi meninggalkan korban.

Tidak terima kena bogem mentah, korban langsung menuju Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. 

Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M menginstruksikan tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhu turun kelapangan memburu pelaku.

Akan tetapi, jelas Misran, pelaku tidak ada lagi di lokasi Danau Raja dan dikabarkan telah melarikan diri. 

"Identitas pelaku sudah dikantongi. Beberapa hari berikutnya, tim mendapat informasi, jika pelaku tengah bersembunyi di sebuah Ruko sarang walet di Kelurahan Kampung Dagang," Kata Misran. 

Tidak ingin buruannya hilang, Tim langsung menuju kesana. 

"Ternyata benar, pelaku ditemukan dan mengakui perbuatannya itu," Jelas Misran. 

Kemudian, tim mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Inhu untuk diproses lebih lanjut. (*15) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index