LIPO - Puluhan pekerja Warga Negara Asing (WNA) hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal berhasil digagalkan Polres Bengkalis.
EW (22) yang diduga sebagai pelaku penyelundupan 43 WNA dan 10 pekerja migran tersebut turut diamankan. Ia diamankan pada Selasa (27/09/22).
"Telah kami amankan satu orang yang diduga pelaku perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan PMI ilegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengungkapkan penangkapan berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI saat akan diselundupkan ke Malaysia.
"Awalnya kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban," kata Reza.
Lanjutnya, petugas kemudian langsung bergegas ke lokasi keberangkatan para WNA dan PMI.
"Di lokasi itu memang kami temukan para WNA dan PMI akan berangkat. Lalu mereka dibawa ke Polres," lanjutnya.
Setelah dilakukan interogasi, mereka menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban adalah pria berinisial EW.
"Berdasarkan pengakuan itu kami tangkap diduga pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*1/ckp)